Kamis, 27 Januari 2011

أَلإِسْتِغَاثَةْ الْكُبْرَى مَسْجِدْ جَامِعْ الأَزْهَرْ


إِلى حَضْرَةِ النَّبِى الْمُصْطَفَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَ اَزْوَاجِهِ وَذُرِيَّتِهِ ثُمَّ اِلَى رُوْحِ الشَّيْخِ عَبْدِ الْقَادِير الجيلانى و اِلَى اَرْوَاحِ وَالِى ٩ كَنْجغ سُنَنْ كَالِى جَاغَا رَدِيْن شَهِيد - ثُمَّ اِلَى اَرْوَاحِ جِيْكَالْ بَاكَال (مَنْ اَقَامَ هَذِهِ الْقَرْيَةِ) وَ مَشَايِخْ وَ أَسَاتِذْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ جُونْفَاسِرْ - وَمَنْ وَقَفَ وَ اَنْفَقَ فِى هَذَاالمسْجِد الازْهَر ثم الى ارْوَاحِ كِيَاهِى الْحَج أَبُوْ رُسْتَام وَ زَوْجَتِهِ وَ كِيَاهِى الْحَج عَلِى رَشِيْدِى وَ زَوْجَتِهِ وَ كِيَاهِى الْحَج صَفْوَان وَ زَوْجَتَيْهِ وَ كِيَاهِى الْحَج عَبْدُ السَّلام وَ زَوْجَتِهِ وَ كِيَاهِى الْحَج فَوْزِىْ نُوْر بِنْ كِيَاهِى الْحَج مَنْصُوْر وَ كِيَاهِى الْحَج عُبَيْدٌ صَفْوَان بِنْ كِيَاهِى الْحَج صَفْوَان وَ كِيَاهِى الْحَج تُرْمُذِى بِنْ مبَاهْ أَحْمَدْ فَائِزِيْن وَ كِيَاهِى الْحَج مُحَمَّد ْ نُوْر حَقْ بِنْ كِيَاهِى الْحَج عَبْدُ الرَّحِيْم وَ كِيَاهِى الْحَج رِضْوَان فَضَل بِنْ مبَاهْ بَجُوْرِى واِلَى اَرْوَاحِ أَبَائِنا وَ اُمَّهَاتِنا و مُشَاهَراتِنا و جَمِيْعِ الامْوَاتِ المُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمِات وَ مَنْ حَضَرَ فِىْ هَذَا الْمَجْلِسِ الفاتحه :

هُوَ اللهُ الَذِى لاَاِلَهَ إِلاَّ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ الْمَالِكُ الْقُدُوْسُ السَّلاَمُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيْزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ الْغَفَّارُ الْقَهَّارُ الْوَهَّابُ الرَّزَّاقُ الْفَتَّاحُ الْعَلِيْمُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الْحَافِضُ الرَّافِعُ الْمُعِزُّ الْمُذِلُّ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ الْحَكَمُ الْعَدْلُ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ الْحَلِيْمُ الْعَظِيْمُ الْغَفُوْرُ الشَّكُوْرُ الْعَلِىُّ الْكَبِيْرُ الْحَفِيْظُ الْمُقِيْتُ الْحَسِيْبُ الْجَلِيْلُ الْكَرِيْمُ الرَّقِيْبُ الْمُجِيْبُ الْوَاسِعُ الْحَكِيْمُ الْوَدُوْدُ الْمَجِيْدُ الْبَاعِثُ الشَّهِيدُ الْحَقُّ الْوَكِيْل الْقَوِىُّ الْمَتِيْنُ الْوَلِىُ الْحَمِيْدُ الْمُحْصِى الْمُبْدِئُ الْمُعِيْدُ الْمُحْيِ الْمُمِيْتُ الْحَيُّ الْقَيُوْمُ الْوَاجِدُ الْمَاجِدُ الْوَاحِدُ الصَّمَدُ الْقَادِرُ الْمُقْتَدِرُ الْمُقَدَّمُ الْمُؤَخِّرُ اَلاَوَّلُ الآخِرُ الظَّاهِرُ الْبَاطِنُ الْوَالِيُ الْمُتَعَالِى الْبَرُّ التَّوَّابُ الْمُنْتَقِمُ الْعَفُوُّ الرَّؤُوْفُ مَالِكُ الْمُلْكِ ذُوالْجَلاَلِ وَ الْإِكْرامِ الْمُقْسِطُ الْجَامِعُ الْغَنِيُّ الْمُغْنِى الْمَانِعُ الضَّارُ النَّافِعُ النُّوْرُ الْهَادِى الْبَدِيْعُ الْبَاقِى الْوَارِثُ الرَّشِيْدُ الصَّبُوْرُ ...... × ٣ ١
أَلْفاتِحَة ..................................... × ١١ ٢
أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيْمَ ......................... × ١٠٠ ٣
لاَحَولَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ الْعَلِىِّ الْعَظِيمِ ............................. × ١٠٠ ٤
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ............. × ١٠٠ ٥
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تُنْجِيْنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ الأَهْوَالِ وَالآفَاتِ وَتَقْضِى لَنَا بِهَا جَمِيْعَ الْحَاجَاتِ وَ تُطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ وَ تَرْفَعُنَا بِهَا عِنْدَكَ أَعْلَى الدَّرَجَاتِ وَ تُبَلِّغُنَا بِهَا أَقْصَى الْغَايَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِى الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ ........ × ١١
٦
اللهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِمْ سَلاَمًا تَامًا عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِى تَنْحَلُ بِهِ العُقَدُ وَ تَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَ تُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَ حُسْنُ الْخَوَاتِمِ وَ يُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ فِى كُلِّ لَمْحَةٍ وَ نَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ ......... × ١١
٧
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ قَدْ ضَاقَتْ حِيْلَتِى أَدْرِكْنِى يَا رَسُوْلَ اللهِ ............ × ١١ ٨
لاَإِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْن ..... × ٤١ ٩
بِسْمِ اللهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْئٌ فِى الاَرْضِ وَ لاَ فِى السَّمَاءِ وَ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ .... × ١١ ١٠
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ بِسْمِ اللهِ مَا شَاءَ اللهُ لاَ يَسُوْقُ الخَيْرَ إِلاَّ اللهُ  بِسْمِ اللهِ مَا شَاءَ اللهُ لاَ يَصْرِفُ السُّوْءَ إِلاَّ اللهُ  بِسْمِ اللهِ مَا شَاءَ اللهُ وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللهِ  بِسْمِ اللهِ مَا شَاءَ اللهُ لاَحَولَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ الْعَلِىِّ الْعَظِيمِ  ........... × ٣
١١
حَصَنْتُكُمْ بِالْحَيِّ الْقَيُّوْمِ الَّذِى لاّيَمُوْتُ أَبَدًا وَدَفَعْتُ عَنْكُمْ السُّوْءَ بِأَلْفِ أَلْفِ لاَحَولَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ الْعَلِىِّ الْعَظِيمِ ......... × ٣ ١٢
حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْل .... × ٤٥٠ تيياف .... × ٤٥ نِعْمَ الْمَوْلَى وَ نِعْمَ النَّصِيْرُ ۱٣
سَأَلْتُكَ يَا غَفَّارُ عَفْوًا وَ تَوْبَةً  وَ بِالْقَهْرِ يَا قَهَّارُ خُذْ مَنْ تَحَيَّلاَ ........... × ٣
۱٤

Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Umat


Masih ada pengurus masjid yang menganggap tabu pembicaraan di luar masalah ubudiyah di dalam masjid. Padahal, pada zaman Rasulullah SAW, masjid menjalankan aneka fungsi. Masjid berasal dari akar kata sajada yang artinya sujud. Dari akar kata tersebut, pada dasarnya setiap tempat yang bisa dipergunakan untuk bersujud maka disebut masjid. Pada masa sekarang, masjid mempunyai arti sebuah tempat khusus untuk ibadah bagi orang Islam, dan tempat tersebut sudah biasa dilakukan shalat Jumat setiap hari Jumat. Sedangkan tempat ibadah yang tidak biasa dilakukan shalat Jumat disebut mushala, langgar, atau surau.

Akan tetapi apabila kita lihat dari sisi makna masjid tersebut, adalah suatu refleksi ketundukan atau kepatuhan kepada Allah, jadi seluruh aktifitas yang ada pada lingkungan tempat ibadah tersebut (baca: masjid) pada dasarnya harus merupakan sebuah perwujudan atau refleksi ketaatan dan ketundukan kepada sang khalik yaitu Allah semata. Refleksi ketaatan dan ketundukan bukan berarti masjid hanya diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan ritual semata. Lebih dari itu, seluruh aktifitas yang ditimbulkan atau yang berada dalam masjid, baik dari sisi manajemen atau bentuk kegiatannya, harus merefleksikan ketaatan dan ketundukan kepada Allah sang khalik.

Ada ungkapan "orang Indonesia biasanya bisa membangun tapi tidak bisa memeliharanya", dan lebel Islam biasanya identik dengan jorok, bodoh, miskin dan kampungan. Dan, masjid adalah merupakan cerminan dari kondisi ummatnya itu. ''Realita yang dapat kita lihat saat ini adalah banyak orang yang berlomba-lomba membangun dan memperindah bangunan fisik masjid dengan mengabaikan peran dan fungsi utamanya dalam membina keimanan dan ketakwaan masyarakat di sekitarnya,''

Ruh masjid adalah shalat, tetapi dewasa ini banyak umat Islam yang mengabaikan shalatnya. Terkadang ada orang yang rela berjalan jauh menuju masjid untuk memperoleh pahala yang besar dari setiap langkahnya. ''Sebaliknya, banyak juga orang yang tinggal di sekitar masjid tetapi tidak pernah mendirikan shalat berjamaah di masjid,'' ada orang yang berilmu tinggi dan terhormat tetapi hampir tidak pernah mendirikan shalat berjamaah di masjid. Sebaliknya, banyak juga orang yang sedikit ilmunya, namun rajin shalat berjamaah di masjid. ''Ada pula sebagian orang yang rajin shalat berjamaah ke masjid, tetapi shalatnya itu tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar di luar masjid,''

ada orang yang jarang ke masjid, justru diangkat menjadi pengurus masjid karena kekayaan atau kedudukannya yang terhormat. Sebagian pengurus masjid ada pula yang melarang khatib berbicara masalah politik di dalam khutbah atau ceramahnya. Menurut mereka, politik itu kotor sedangkan masjid itu suci, yang kotor tidak boleh/haram dibicarakan di tempat yang suci. ''Di antara penyebab hal-hal di atas adalah kurangnya pemahaman dan penghayatan terhadap peran dan fungsi masjid yang sebenarnya di dalam masyarakat Muslim,''

Masjid di zaman Rasulullah
Kalau kita membaca sejarah Islam, hal yang pertama dilakukan oleh Rasulullah SAW setelah hijrah dari Makkah ke Madinah adalah membangun Masjid Quba. Di Masjid inilah didirikan shalat Jumat pertama dalam Islam. Beberapa lama kemudian dibangun pula Masjid Nabawi. Bangunan fisik masjid pada zaman tersebut masih sangat sederhana. Lantainya tanah, dinding dan atapnya pelepah kurma. Namun, masjid tersebut memainkan peranan yang sangat signifikan dan menjalankan fungsi beragam dalam pembinaan umat.

Menurut Dr Muchlis Bahar, masjid pada masa Rasul biasa digunakan sebagai tempat ibadah, pengaturan tata negara, mengatur siasat perang, pengembangan pendidikan,tempat pengobatan para korban perang, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi/tamu, sebagai pusat penerangan, dan pembelaan agama.

Masjid juga merupakan tempat kegiatan ekonomi. Di masjid dibangun Baitul Maal, tempat menghimpun dana dari orang-orang kaya yang kemudian didistribusikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan uluran dana lainnya. ''Dari pembinaan yang dilakukan Rasulullah di masjid, lahirlah tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan Islam ke se-antero dunia, seperti Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib,'
Luas dan hebatnya fungsi masjid khususnya pada zaman Rasulullah dan sesudahnya disebabkan beberapa faktor. Pertama, tingginya tingkat kesadaran masyarakat/kaum Muslimin untuk berpegang teguh pada nilai-nilai ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan. Kedua, para pengurus/Pembina masjid mampu menghubungkan aktivitas masjid dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi sosialnya. Ketiga, tercapainya kesamaan visi, misi dan hati antara pemerintah/pemimpin dan rakyatnya, antara pengurus masjid, ustadz/khatib dan jamaahnya, untuk membangun semua bidang kehidupan. ''Semua itu merupakan kunci sukses untuk menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan umat,''

salah satu fungsi dan peran utama yang harus dioptimalkan oleh masjid adalah menggalakkan kegiatan ekonomi, seperti koperasi, minimarket, bank syariah, katering, dan usaha-usaha produktif lainnya, yang disebut sebagai tugas bidang 'imarah. '''Bidang 'imarah ini justru merupakan tujuan didirikannya masjid. Makin maju bidang ini, makin makmur masjid tersebut,''

Memang, masjid bukanlah suatu tempat untuk seremonial ritual semata, akan tetapi kegiatan lainnya bisa dilakukan, baik kegiatan pendidikan dan kegiatan ekonomi. Ketua IRMAZ Ainul Yaqin mencontohkan Masjid Al Azhar di Jungpasir.

Remaja Masjid, Potensi yang Perlu Dioptimalkan
Untuk memakmurkan masjid, ada potensi yang tak boleh diabaikan, yakni remaja masjid. ''Keberadaan remaja masjid sangat penting untuk memakmurkan masjid dan membentengi para remaja Muslim, khususnya yang tinggal di sekitar masjid,'' ungkap Ketua IRMAZ Ainul Yaqin. Siapakah yang dinamakan remaja masjid? Juni menjelaskan, ''Remaja masjid adalah sekumpulan remaja yang memakmurkan mesjid dan memberikan kontribusinya secara langsung maupun tidak langsung bagi keberlangsungan dakwah di mesjid dan sekitarnya,'' tuturnya.
Menurutnya, keberadaan remaja masjid sangat penting. Ada beberapa alasan yang dikemukakannya. Masa remaja adalah fase pembentukan yang efektif dan efisien. Remaja masjid dapat memacu soliditas masyarakat untuk menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar. Remaja mesjid, kata dia, merupakan entry point yang tepat untuk perkembangan dakwah.
''Remaja masjid merupakan kantong pembinaan generasi muda yang berpengaruh positif terhadap akselerasi kebangkitan Islam,'' . Mantan ketua IRMAZ Ulin Nuha menyatakan, masjid mempunyai banyak fungsi bagi remaja. Fungsi-fungsi tersebut antara lain fungsi keagamaan, pendidikan dan pembinaan, aktualisasi, informatisi, dan sosialisasi.
Berangkat dari pengalaman IRMAZ selama ini, baik Ulin maupun Ainul Yaqin menyebutkan, kegiatan-kegiatan remaja masjid sebaiknya meliputi pendidikan keislaman (kajian, baca tulis Alquran, dan tausiyah), dan pengembangan kreativitas (minat, bakat dan hobi). Diakui oleh Ulin maupun Ainul Yaqin, mengelola remaja masjid tidak selamanya mudah. Apalagi mereka merupakan pribadi-pribadi yang baru berkembang. Untuk itu, Ulin dann Ainul Yaqin memberikan beberapa tips untuk mengatasi masalah remaja masjid.

Pertama, pahami kebutuhan dan kondisi remaja.
Kedua, membuat program kegiatan yang regular.
Ketiga, peningkatan kualitas dan pengetahuan anggota.
Keempat, pemberian amanah. Dan
kelima, pendekatan interpersonal. ''Kalau semua itu dilakukan dengan baik, insya Allah berbagai persoalan yang terjadi pada remaja masjid dapat diatasi dengan sebaik mungkin,''

Senin, 16 November 2009

PROPOSAL
USULAN KEGIATAN PRASARANA




PROGRAM PENGEMBANGAN KECAMATAN
FASE III



TAHUN ANGGARAN 2005







KABUPATEN DEMAK

DISUSUN OLEH :
TPK-TPU-FD


DESA : JUNGPASIR
KECAMATAN : WEDUNG



DAFTAR ISI

PROPOSAL USULAN KEGIATAN SARANA DAN PRASARANA
COVER/SAMPUL PROPOSAL
SURAT PENGANTAR
KATA PENGANTAR
PETA DESA HASIL PEMETAAN

BAB I PENDAHULUAN
1.1. Gambaran Umum Desa
1.2. Latar Belakang Pokok Ususlan
1.3. Hasil Analisa Penyebab Kemiskinan
1.4. Daftar Usulan Desa

BAB II POKOK USULAN KEGIATAN
2.1. Usulan Kegiatan
2.2. Berita Acara Kesanggupan Swadaya
2.3. Rekapitulasi Ganti Rugi
2.4. Estimasi Rencana Sumber Pembiayaan Kegiatan
2.5. Ceklis Masalah Dampak Lingkungan
2.6. Daftar Harga Bahan, Alat dan Upah
2.7. Rencana Pemeliharaan dan Pelestarian
2.8. Daftar Penerimaan Manfaat
2.9. Harga Komoditi Sumber Daya Alam
2.10. Jadual Rencana Kerja
2.11. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Ganti Rugi
2.12. Surat Pernyataan Penghibahan Aset Pribadi Yang Terkena Kegiatan PPK
2.13. Surat Ijin dari Instansi Terkain

BAB III PENUTUP
LAMPIRAN
Berita Acara Musyawarah Desa Perencanaan dan Daftar Hadir



KATA PENGANTAR


Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kami panjatkan pada Allah swt yang telah memberikan kemurahan-Nya pada kami, sehingga kami yang tergabung dalam Tim Penulis Usulan (TPU) Desa Jungpasir dapat menyelesaikan tugas dalam penyusunan Proposal Usulan Kegiatan pada Program Pengembangan Kecamatan Fase III Desa Jungpasir Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.
Proposal ini kami buat dengan tujuan agar terjadi penjelasan dan pemaparan tentang usulan kegiatan Desa Jungpasir berkaitan dengan PPK Fase III dalam bidang Kegiatan Prasarana pembangunan Jalan (Konstruksi Beton) untuk menunjang kegiatan ekonomi dan sosial Desa.
Rasa terima kasih setulusnya kami sampaikan pada semua pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan proposal ini, khususnya pada :
1.Bapak Drs. M. Agus Nugroho L.P. selaku Camat Wedung
2.Bapak Sakijo, selaku PJOK Kecamatan Wedung
3.Bapak Wignyo Sujoko, selaku Fasilitator Teknik Kecamatan Wedung
4.Ibu Rokhimah, selaku Fasilitator Pemberdayaan Kecamatan Wedung
5.Bapak Heru Supriyono, selaku Pendamping Lokal
6.Tim UPK KecamatanWedung
7.Bapak Ahmad Fahruddin selaku Lurah Desa Jungpasir
8.Bapak A. Hanafi selaku ketua BPD Jungpasir
9.Perangkat desa, ketua RT, RW dan pimpinan jam’iyah
10.Rekan-rekan FD se-Kecamatan Wedung
11.Junnahku sayank, Junnahku malang ….. is verry good smile.
12.dan semua pihak yang telah membantu berperan aktif demi suksesnya kegiatan PPK di Desa Jungpasir
Besar harapan kami, apa yang kami sampaikan dalam proposal ini dapat menjadi pertimbangan yang mendalam dalam penentuan kegiatan yang didanai dalam kegiatan PPK Fase III Tahun 2005.
Tentunya kami selaku tim penyusun menyadari sepenuhnya akan kekurangan dan kekeliruan dari proposal ini, oleh karena itu segala kritik dan saran yang membangun kami harapkan dari semua pihak.
Demikian pengantar ini kami buat, semoga segala jerih payah dan bakti kita terhadap masyarakat mendapatkan balasan dari yang kuasa. Amin.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Jungpasir, 20 September 2005



Penyusun,








BAB I
PENDAHULUAN

Mendengar kata Program Pengembangan Kecamatan (PPK) tentu orientasi pemikiran kita akan terfokus pada suatu bentuk kegiatan secara terprogram dan berkesinambungan tahap demi tahap. Program pemerintah yang satu ini diarahkan pada upaya peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat yang sering disebut sebagai “pengentasan kemiskinan”. Program yang ditawarkan oleh PPK terhadap desa-desa se-kecamatan untuk berkompetisi ternyata mampu membius dan memacu desa secara pro aktif mengikuti jejak tapak PPK. Untuk itu tidak berlebihan kiranya Desa Jungpasir turut serta melangkah menabur semangat juang untuk turut berkompetisi dalam PPK.
A. Gambaran Umum Desa
Secara geografis Desa Jungpasir terletak di utara wilayah Kecamatan Wedung atau biasa yang dikenal dengan sebutan kelompok Desa lor kali Wulan. Wilayah yang memiliki tanah seluas 3.530,956 ha, dengan batas-batas wilayah Desa Jungpasir adalah sebagai berikut :
# Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Jepara
# Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Jungsemi
# Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Jetak dan Bungo
# Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Mutih Wetan
Yang dihuni sejumlah 4.953 jiwa atau 1.353 KK dengan jumlah laki-laki sekitar 2337 jiwa dan perempuan 2616 jiwa, serta jumlah penduduk miskin jiwa yang terbagi dalam 5 RW atau 3 Dusun dan 11 RT,

1. Dusun Bajangan terdiri dari RW I, RW II, dan RW III, RW I terdiri atas Rt. 01 dan RT. 02, RW II terdiri atas Rt. 01 dan RT. 02 dan RW III terdiri atas Rt. 01 dan RT. 02.

2.Dusun Jungpasir terdiri atas RW IV berjumlah 3 RT, yaitu Rt. 01 Rt.02 dan Rt.03

3.Dusun Ngemplik terdiri atas RW V berjumlah 2 RT, yaitu Rt. 01 dan Rt.02

Mata pencaharian penduduk sebagian besar adalah bercocok tanam padi (Tani). Secara karakteristik kehidupan masyarakat setempat dapat dikatakan sangatlah tergantung dari alam. Pembuaian oleh alam yang seolah “meninabobokan” masyarakat tentu menambah daftar keengganan masyarakat untuk kreatif dan berdikari guna mencapai hasil maksimal tanpa harus mengandalkan kemampuan alam belaka. Tentu disadari betul-betul oleh kita segudang catatan daerah pesisir mengenai hal ketergantungan oleh alam dan hasil olah tanaman.
Di lihat dari keinginan masyarakat desa untuk “merangkak” maju membuka “greget” pemerintah mengulurkan “tangan” program-program terarah terpadu tersusun rapi menitih desa. Bolehlah kita perhatikan sejumlah bangunan sekolah SD 2 buah (SDN 1 dan SDN 2) MIN 1 buah, Madin 2 buah MTs 1 buah, MA 1 buah Pesantren 3 buah., masjid 1 buah, Musholla/langgar 9 buah serta bangunan publik lainnya.
Meski demikian upaya pemerintah belum dapat dikatakan sebagai wujud “finishing program” mengingat dari bertambahnya satu generasi berarti tercatat satu pekerjaan rumah (PR) yang harus terselesaikan. Peningkatan sarana tentu menjadi satu alasan yang tidak akan habis bila diperdebatkan. Kurangnya fasilitas membuat kita berfikir seribu kali kapan kita mampu membangun atau setidaknya ada upaya bagaimana kita membangun.



DATA UMUM DESA
Desa : JUNGPASIR
Kecamatan : WEDUNG
Kabupaten : DEMAK


Jumlah Penduduk 4953 jiwa 1353 KK
Penduduk Miskin 2796 jiwa 699 KK

Luas Wilayah 3.530,956 ha/km2

Pelaku PPK
Lurah Desa AHMAD FAHRUDDIN
FD Laki-laki HAFIDHIN
FD Perempuan JUNNATUL HASANAH
Ketua TPK ALI FAHMI A.Md.


LATAR BELAKANG POKOK USULAN

Membangun secara makro dapat diartikan sebagai upaya penanganan secara utuh terhadap suatu bentuk “kekurangan”, baik fisik ataupun psikis masyarakat.
Dalam arahan program pengembangan kecamatan ini membangun diartikan lebih spesifik ke arah peningkatan kualitas bangunan yang sudah ada guna terciptanya peningkatan kemampuan taraf penduduk yang bersangkutan.
Sarana dan prasarana yang telah ada secara kualitas kurang memadai. Sehingga banyak keluhan masyarakat khususnya petani dalam menghadapi merosotnya hasil komoditas desa sering “menuduh” prasarana jalan dituding sebagai salah satu penyebab. Pembeli/tengkulak dalam transaksi jual beli padi sering beralasan bahwa kondisi jalan yang jelekberpengaruh pada biaya trasportasi yang tinggi.
Untuk itu, adalah tidak berlebihan kiranya jika Desa Jungpasir mengusulkan pembuatan jalan dengan kontruksi beton dengan berharap jika hal ini bisa terealisasikan maka akan di dapat keuntungan besar atas harga hasil komoditi desa yang berakibat naiknya tingkat pendapatan ekonomi warga sehingga naik pula tingkat kesejahteraan dan kemampuan menyekolahkan putra-putrinya ke jenjang yang lebih tinggi.
Jalan yang memiliki panjang 1.110 m. yang berlokasi di Rt. 01 Rw. IV dukuh Jungpasir Desa Jungpasir yang bermula berupa gundukan tanah/tanggul sawah dan jalan desa merupakan jalur pemotong desa/memperpendek jarak tempuh dari jalan raya menuju ke jalur ibukota kecamatan Wedung. Warga berharap ususlan pembangunan jalan ini dapat di beton dengan rincian untuk jalan desa (Jalan perkampungan) panjang 400 m. lebar 2,5 m. tinggi 0,15 m dan jalan sawah (luar perkampungan) panjang 710 m. lebar 2,5 m. tinggi 0,15 m
Usulan ini merupakan keinginan dan sangat diharap-harapkan oleh seluruh warga desa Jungpasir khususnya. Dan umumnya para pelaku kegiatan ekonomi yang berasal dari desa lain di timur desa Jungpasir menuju ke Desa-desa barat Desa Jungpasir terutama arah menuju ke kota kecamatan Wedung dan atau sebaliknya.
Karena sangat antusiasnya warga Desa Jungpasir akan pembangunan jalan tersebut dibuktikan dengan kesanggupan swadaya sejumlah Rp. 44.000.000,00 ( Empat Puluh Empat Juta Rupiah )

ANALISA PENYEBAB KEMISKINAN

Dari Musyawarah di masing-masing dusun/RW dapat diambil kesimpulan beberapa masalah yang dirasakan menjadi beban dan faktor utama dari kemiskinan masyarakat Desa Jungpasir, adalah sebagai berikut :

1. Pendapatan keluarga kecil
1.1. Kurangnya modal bagi pengembangan usaha masyarakat.
1.2. Jumlah Anggota Keluarga Banyak
2. Tingkat pendidikan rendah
3. Biaya hidup mahal (harga bahan pokok dan transportasi)
3.1. Fasilitas ekonomi kurang memadai
3.2. Biaya transportasi mahal Jalan/sarana transportasi rusak/belum dibangun
Keterbatasan dana desa/masyarakat untuk membangun Desa miskin
4. Permainan harga hasil komoditas oleh tengkulak/pelaku pasar.
Biaya transportasi mahal
Jalan/sarana transportasi rusak/belum dibangun Keterbatasan dana desa/masyarakat untuk membangun Desa miskin





BAB II
POKOK USULAN KEGIATAN


USULAN KEGIATAN

Usulan dari :DESA JUNGPASIR KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK PROPINSI JAWA TENGAH

Nama kegiatan Pembangunan Jalan (Konstruksi Beton)
Jenis kegiatan Sarana Prasarana
Lokasi kegiatan Jalan Tanggul anyar Rt. 01 RW IV Dusun Jungpasir
Kelompok pengusul kelompok perempuan dan kelompok campuran

Jumlah pemanfaat Langsung (orang) Tidak langsung (orang) Orang miskin
L 942 org L 126 org 1.957 org 70 %
P 1286 org P 136 org
JML 2.228 org JML 262 org

1. Latar belakang dan alasan mengapa kegiatan prasarana ini diperlukan mengingat secara geografis letak obyek yang diusulkan berada di tengah sawah yang sangat menghasilkan komediti penghasilan yang sangat besar, namun harganya kurang di bawah rata-rata dikarenakan proses pengangkutan dan transportasi jalan yang tidak baik .
Disamping itu pembangunan jalan ini sangat penting untuk memperpendek jarak dan waktu tempuh ke pusat kota kecamatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari berkomunikasi dengan kecamatan dan juga merangsang warga desa untuk melaksanakan aktifitas perdagangan ke pusat kecamatan Wedung bahkan ke pusat kota Kabupaten Demak, di mana sangat ironis justru masyarakat Desa Jungpasir dalam melaksanakan aktifitas ekonomi/perdagangan dan belanja malah ke ibukota kecamatan lain di kabupaten lain yaitu di Kecamatan Welahan, Pecangaan atau Kalinyamatan Kabupaten Jepara. Semua ini terjadi karena jalan menuju ke kecamatan terutama jalan yang diusulkan sangat jelek sekali.



2. Tujuan Yang Ingin Dicapai, Pembangunan jalan sangat diperlukan dengan tujuan :
a. Peningkatan pendapatan warga dengan bertambahnya harga hasil bumi
b. Mempercepat jarak tempuh dan waktu menuju dan dari kota kecamatan
c. Pembukaan lapangan kerja baru terutama, tenaga muda yang semakin bersemangat mengelola hasil tanah pertanian

3. Kegiatan yang akan dilakukan
-Pembersihan lokasi serta koordinasi dengan pemilik lahan di sekitar lokasi
-Konsultasi dengan para ahli bangunan dan melakukan survey harga bahan bangunan
-Penambalsulaman tanah dan perataan jalan yang akan di beton
-Pelaksanaan pengerasan jalan dengan beton/cor
-Pembentukan tiem pemeliharaan jalan

4. Manfaat yang diperoleh dalamkegiatan prasarana adalah :
a.Menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran serta angka kemiskinan yang ada di desa.
b.Meningkatkan produksi dan pemasaran, sehingga dapat untung yang bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
c.Meningkatkan pendapatan rakyat secara langsung, sehingga taraf hidup mereka tidak di bawah garis kemiskinan.
d.Efesiensi waktu
e.Kelancaran arus transportasi

5. keterlibatan kelompok miskin dalam perencanaan
a.Jumlah pemanfaat orang miskin : 70% (dari pemanfaat seluruhnya) atau 1957 dari 2796 orang miskin atau 489 KK dari 699 KK Miskin
b.Kelompok miskin ikut terlibat dalam mengusulkan dan mengambil keputusan kegiatan ekonomi ini. Mereka selalu dilibatkan dalam lini kegiatan alur PPK, mulai dari sosialisasi, penggalian gagasan kelompok, sampai ke tingkat penetapan keputusan desa. Karena dari merekalah diharapkan akan terpenuhinya kebutuhan permodalan dan seberapa besar kemampuan dalam pengembalian.
6. Potensi Sumber Daya
- Sumber daya manusia, Jumlah penduduk yang besar merupakan aset dalam pembangunan, tingkat kepedulian warga dan peran serta masyarakat adalah merupakan kekuatan yang sangat besar untuk mendukung pembuatan jalan kontruksi beton yang diujudkan dengan keikutsertaan untuk berswadaya
- Sumber daya alam, hasil pertanian yang menjanjikan mendorong masyarakat untuk ikut serta untuk berswadaya di samping itu bangunan jalan tersebut merupakan jalan keras yang pernah dikerjakan oleh masyarakat sendiri bersam-sam bergotong untuk memperbaiki jalan ytersebut.
7. Rencana pelaksanaan kegiatan
Pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan ini dilaksanakan secepatnya sebelumnya datang musing penghujan agar petani sudah merasakan setelah panen
8. Rencana pelestarian kegiatan
- Rencana pelestarian dari desa melalui LKMD Jungpasir sebagai penanggung jawab tim pelestarian bersama anggota masyarakat setempat dengan disiapkan anggaran pelestarian dari APBDes dan swadaya masyarakat
- Pelarangan sementara mobil-mobil berat lewat ke jalan tersebut sebelum benar-benar kuat dan kokoh
- Cheking kondisi jalan setaiap saat dan mengantisipasi terjadinya kerusakan parah dan menggali sebab musabab terjadinya kerusakan untuk dievaluasi
9. Lampiran-lampiran
Dalam lampiran akan disampaikan :
a.Peta Sosial Desa
b.Berita Acara Musdes Perencanaan
c.Daftar Usulan Desa
d.Berita Acara kesanggupan swadaya Masyarakat dan daftar penyumbang
e.Estimasi sumber pembiayaan
f.Berita Acara pernyataan tidak ada ganti rugi




Disiapkan oleh Tim Penulis Usulan Desa (TPU) berdasarkan hasil Keputusan Musyawarah Khusus Perempuan dan Musyawarah Desa Perencanaan Jungpasir Tgl 12 September 2005.

Berita Acara
Kesanggupan swadaya Masyarakat
Terhadap
Usulan Kegiatan Pembangunan Jalan (Konstruksi Beton)
Pada Hari ini Senin Tanggal 12 Bulan September Tahun 2005 bertempat di Balai Desa Jungpasir Desa Jungpasir Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Propinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil Musyawarah Desa/dusun, Kami yang bertanda tangan di bawah ini mewakili dan atas nama masyarakat desa/dusun menyatakan bahwa jika usulan dari desa kami disetujui dalam Musyawarah Antar Desa untuk didanai melalui PPK, kami sepakat dan sanggup untuk memberikan swadayasebagaimana di bawah ini :



Rincian dari swadaya tersebut, termasuk nama-nama penyumbang sebagaimana tercantum dalam lampiran berita acara ini.
Swadaya atau sumbangan masyarakat sebagaimana tersebut di atas direalisasikan setelah adanya keputusan penetapan usulan yang didanai PPK melalui Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan sampai pada tahap pelaksanaan kegiatan. Jika swadaya tersebut di atas tidak dapat direalisasikan maka kami menyadari dan bersedia menerima sanksi berupa pemutusan atau pemberhentian bantuan dana PPK untuk desa kami.

Demikian berita acara ini kami buat dengan sebenarnya dan atas dasar musyawarah masyarakat desa agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Jungpasir, Tanggal 12 September 2005


Kepala Desa Jungpasir Ketua TPK



A. Fahruddin Ali Fahmi A.Ma.

Atas Nama Masyarakat Desa


No Nama Alamat Jabatan(dlm masyarakat)
1 Iftakhi Rt. 01/I Ketua RT
2 Anwar Asmuni Rt. 01/I Pamong
3 Suryadi Rt. 02/I BPD
4 Turjaun Rt. 01/II BPD
5 A. Sa’dun Rt. 02/II Pamong
6 Irsyad Muslih Rt. 01/III BPD
7 A. Hanafi Rt. 02/III Ketua BPD
8 A. Dalhar Rt. 02/III Pamong
9 Ali As’adi Rt. 01/IV Ketua RT
10 Nur Hasan Rt. 01/IV Ketua LKMD
11 Khoirul Ulum Rt. 02/IV Tokoh pemuda
12 M. Fuad Maksuf Rt. 02/IV Tokoh pemuda
13 Abdur Rosyad Rt. 02/IV Pamong
14 K. Abdul Fatah Rt. 02/IV Ketua RW
15 K. Sarkowi Rt. 02/V Ketua RT


SURAT PERNYATAAN

Tidak Ada Ganti Rugi dari dana PPK Terhadap Usulan Kegiatan Prasarana

Pada hari ini Senin tanggal dua belas bulan September tahun dua ribu lima bertempat di Balai Desa Jungpasir kecamatan wedung kabupaten Demak propinsi Jawa Tengah, berdasarkan hasil Musyawarah Desa, kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan :
Jika usulan dari Desa kami, disetujui dalam Musyawarah Antar Desa Perencanaan untuk didanai melalui PPK fase II (mengingat dana bantuan tidak boleh digunakan untuk ganti rugi), dan bila terpaksa harus ada ganti rugi maka dapat diambilkan dari kas desa (Bondo Desa), swadaya masyarakat dan lainnya.
No. Macam/ jenis yang kena lokasi prasarana Macam/jenis pengganti yang kena prasarana
1 Tanaman produktif Diganti dengan tanahlain yang sama tingkat produksinya atau dengan aset produktif lain yang sama nilainya
2 Bangunan permanen yang akan dihancurkan Bahan-bahan dan tenaga kerja
3 Tanaman yang hilang atau rusak Diganti dengan tanaman/uang senilai pasarnya (tanaman yang hilang/rusak)
4 Ganti rugi jenis lain Asal orang yang mempunyai sesuatu yang terkenal lokasi prasarana dapat menerimanya

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya, atas dasar musyawarah desa untuk menjadikan periksa adanya.

Ditetapkan di : Jungpasir
Pada Tanggal 12 September 2005
Lurah Desa : A. Fahruddin
Ketua TPK : Ali Fahmi A.Ma.


Mengetahui :
Ketua BPD A. Hanafi Atas Nama Masyarakat Desa



SURAT PERNYATAAN

Tidak Ada Penghibahan Aset Pribadi dan Pembebasan Tanah Pribadi


Memperhatikan ketentuan-ketentuan pengajuan PPK tentang usulan kegiatan desa yang tidak menimbulkan efek penuntutan masyarakat terhadap penghibahan aset pembebasan lahan pribadi, maka bersama ini kami sampaikan surat pernyataan .

Pada hari ini Senin tanggal dua belas bulan september tahun dua ribu lima bertempat di balai desa Jungpasir kecamatan wedung kabupaten Demak, berdasarkan hasil musyawarah desa menyatakan : Tidak ada penghibahan aset milik pribadi dan atau tanah pribadi yang dibebaskan karena pembangunan jalan tersebut tidak mengenai bagian tanahdan atau aset milik pribadi.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya, untuk menjadikan periksa adanya.


Ditetapkan di : Jungpasir
Pada Tanggal 12 September 2005



BAB III


PENUTUP

Dari semua yang kami uraikan di atas, dapat kami simpulkan bahwa di kecamatan Wedung, khususnya di Desa Jungpasir sangat membutuhkan program yang terpadu, terencana, dan terarah guna peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatnya produktifitas pertanian dan tingkat ekonomi masyarakat.
Program pengembangan Kecamatan (PPK) dapat menjadi salah satu alternatif terobosan guna mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
Besar harapan kami apa yang kami sampaikan dalam proposal ini dapat terealisasikan sehingga tidak hanya menjadi “lamunan” atau “angan-angan” belaka.
Akhirnya, kami juga manusia biasa yang tak luput dari salah, alpa, dan lupa. Kami hanya dapat menandaskan bahwa semua itu merupakan suatu kekhilafan dan bukan kesengajaan. Atas semua kesalahan dan kekuarangan yang ada kami mohon maaf dan pengertiannya. Hanya Allah SWT. Yang Maha Sempurna dan Maha Bijaksana.



Penyusun,